Cara Mendapatkan Bantuan Modal Usaha dari Dinas Sosial – Pemerintah Indonesia telah lama menyediakan bantuan modal usaha untuk masyarakat yang membutuhkan. Salah satu lembaga yang bertugas adalah dinas sosial. Dinas sosial bertanggung jawab untuk memberikan bantuan modal usaha bagi masyarakat yang berada dalam kondisi ekonomi kurang baik.
Mendapatkan bantuan modal usaha dari dinas sosial bisa menjadi solusi bagi banyak orang yang ingin memulai usaha namun tidak memiliki modal yang cukup tanpa harus melakukan pinjaman KUR di bank BTPN atau BRI dan lain sebagainya. Namun, proses untuk mendapatkan bantuan modal usaha dari dinas sosial tidaklah mudah.
Mengingat dalam hal ini ada banyak langkah serta berbagai macam jenis persyaratan yang perlu dan harus kamu lengkapi agar pencairan dana bantuan bisa sampai ke tangan. Oleh karena itulah lewat artikel ini kami akan coba menjelaskan bagaimana cara mendapatkan bantuan modal usaha dari dinas sosial.
Karena bisa dipastikan masih ada banyak masyarakat yang belum / bahkan tidak tahu sama sekali bagaimana cara untuk bisa mendapatkan bantuan modal usaha tersebut. Jadi bagi kamu yang memang tertarik dan penasaran dengan pembahasan stkipmktb.ac.id ini, silahkan simak ulasan lengkap kami di bawah ini.
Jenis Bantuan Modal Usaha yang Diberikan oleh Dinas Sosial
Dinas Sosial memberikan bantuan modal usaha kepada masyarakat yang membutuhkan dengan tujuan untuk meningkatkan perekonomian rakyat. Bantuan ini dapat berupa kredit, hibah, atau pun pelatihan usaha. Untuk kamu yang ingin tahu lebih lanjut, berikut ini adalah jenis-jenis bantuan modal usaha yang diberikan oleh Dinas Sosial.
Jenis Bantuan | Harga |
---|---|
Kredit Usaha Rakyat (KUR) | Rp. 5 juta – Rp. 500 juta |
Bantuan Modal Usaha Produktif (BMUP) | Rp. 1 juta – Rp. 10 juta |
Bantuan Sosial Produktif (BSP) | Rp. 500 ribu – Rp. 5 juta |
Pelatihan Usaha | Gratis |
1. Kredit Usaha Rakyat (KUR)
KUR merupakan program pemerintah yang dikelola oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) dengan tujuan untuk memperluas akses permodalan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Penerima KUR dapat memperoleh pinjaman dengan jaminan yang mudah dan berbunga rendah.
Program ini ditujukan bagi pelaku usaha yang telah memiliki usaha tetap dan membutuhkan modal untuk pengembangan usaha. Jumlah pinjaman yang diberikan bervariasi mulai dari Rp. 5 juta hingga Rp. 500 juta dengan tenor 3 hingga 5 tahun. Peminjam diharuskan membayar angsuran setiap bulannya.
2. Bantuan Modal Usaha Produktif (BMUP)
BMUP adalah program bantuan modal usaha produktif yang diprogramkan oleh Pemerintah untuk masyarakat miskin yang tidak memiliki pekerjaan atau pekerjaan yang tidak tetap. Bantuan ini diberikan dalam bentuk hibah modal usaha yang dapat digunakan sebagai modal awal usaha dalam memulai usaha baru.
Penerima bantuan ini diharuskan mengikuti pembinaan dan pelatihan sebelum dan sesudah diberikan bantuan. Besaran bantuan yang diberikan berkisar dari Rp. 1 juta hingga Rp. 10 juta.
3. Bantuan Sosial Produktif (BSP)
BSP adalah program bantuan modal usaha produktif yang diberikan kepada kelompok masyarakat miskin yang dikelola oleh kelompok tersebut. Bantuan berupa dana tunai yang diberikan kepada kelompok Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Bantuan ini bervariasi mulai dari Rp. 500 ribu hingga Rp. 5 juta per kelompok sesuai dengan kebutuhan usaha. Jenis usaha yang dapat diusulkan antara lain usaha kecil di bidang pembuatan kerajinan tangan, kuliner, dan penjualan.
4. Pelatihan Usaha
Pelatihan Usaha merupakan program yang diberikan oleh Dinas Sosial dengan tujuan untuk meningkatkan kemampuan wirausaha masyarakat. Pelatihan dilakukan dengan memberikan bimbingan, pendampingan, serta penyuluhan cara memulai dan mengelola usaha.
Pelatihan ini dikhususkan bagi masyarakat atau kelompok masyarakat yang ingin memulai usaha mandiri. Biaya untuk mengikuti program pelatihan gratis.
Sumber Dana Bantuan Modal Usaha Dinas Sosial
Bagi pengusaha kecil dan menengah yang ingin merintis usaha, tetapi terkendala modal, Dinas Sosial memberikan bantuan modal usaha yang dapat membantu memajukan usahanya. Namun, tahukah kamu sumber dana yang digunakan oleh Dinas Sosial untuk memberikan bantuan modal usaha tersebut?.
Jika belum tahu dari mana sumber dana yang diperoleh Dinas Sosial untuk program dana bantuan modal usaha ini. Kami rasa sebelum tahu bagaimana cara mendapatkan bantuan modal usaha dari Dinas Sosial, kamu juga perlu tahu dari mana saja sumber dana tersebut diperoleh Dinas Sosial, jadi berikut ini detail lengkapnya.
1. Dana APBD
Dana APBD atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah merupakan salah satu sumber dana terbesar yang digunakan oleh Dinas Sosial untuk memberikan bantuan modal usaha kepada pengusaha kecil dan menengah di daerah tertentu. Dana APBD ini bersumber dari pemerintah daerah setempat yang dialokasikan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat daerah.
2. Dana CSR
Dana CSR atau Corporate Social Responsibility, merupakan sumber dana yang digunakan oleh perusahaan untuk memberikan dukungan kepada masyarakat sekitar, terutama dalam hal sosial. Dinas Sosial dapat memanfaatkan sumber dana ini untuk memberikan bantuan modal usaha kepada pengusaha kecil dan menengah.
Bantuan modal usaha dari sumber dana CSR biasanya diberikan kepada pengusaha yang berasal dari daerah yang menjadi wilayah operasional perusahaan tersebut.
3. Dana Zakat
Zakat adalah kewajiban bagi umat Muslim untuk menyalurkan sebagian harta kekayaannya kepada yang berhak menerima, termasuk di antaranya untuk membantu pengusaha kecil dan menengah dalam membangun usahanya. Dinas Sosial dapat memanfaatkan dana zakat ini untuk memberikan bantuan modal usaha kepada pengusaha yang membutuhkan.
4. Dana Hibah
Dana hibah adalah bantuan yang diberikan oleh pemerintah atau lembaga tertentu kepada pihak atau kelompok yang memenuhi syarat untuk melaksanakan suatu kegiatan atau program. Dinas Sosial dapat memanfaatkan sumber dana ini untuk memberikan bantuan modal usaha kepada pengusaha kecil dan menengah.
5. Dana Sumbangan
Sumbangan atau donasi merupakan salah satu sumber dana yang digunakan dalam memberikan bantuan modal usaha. Dinas Sosial dapat memanfaatkan sumber dana ini dalam memberikan bantuan modal usaha kepada pengusaha kecil dan menengah yang membutuhkan. Dana sumbangan bisa berupa uang maupun barang yang dapat dijual kembali untuk mengembangkan usaha.
6. Dana Kemitraan
Dana kemitraan atau partnership fund merupakan sumber dana yang digunakan oleh Dinas Sosial untuk memberikan bantuan modal usaha kepada pengusaha kecil dan menengah dengan sistem kemitraan. Dana ini digunakan untuk membiayai beberapa program yang dibuat dengan tujuan untuk meningkatkan usaha dibidang tertentu.
7. Dana Pinjaman Lunak
Dana pinjaman lunak merupakan sumber dana yang berupa pinjaman dari pemerintah setempat dengan bunga yang rendah atau tidak ada sama sekali. Dinas Sosial dapat memanfaatkan sumber dana ini untuk memberikan bantuan modal usaha kepada pengusaha kecil dan menengah dengan tujuan untuk memperluas usaha dan meningkatkan kesejahteraan mereka.
Melalui sumber dana di atas, Dinas Sosial dapat memberikan bantuan modal usaha kepada pengusaha kecil dan menengah sehingga mereka dapat memajukan usahanya dan meningkatkan pendapatan. Jadi, jika kamu menginginkan bantuan modal usaha dari Dinas Sosial, pastikan usaha kamu memiliki segi sosial dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.
Syarat Mendapatkan Bantuan Modal Usaha dari Dinas Sosial
Bantuan modal usaha dari dinas sosial bisa menjadi sumber pendanaan yang sangat bermanfaat bagi usaha yang baru berdiri atau yang ingin memperluas bisnisnya. Namun, seperti kami jelaskan di atas, untuk dapat memperolehnya.
Ada beberapa persyaratan yang perlu kamu lengkapi. Jadi sebelum kita jelaskan lebih jauh cara mendapatkan bantuan modal usaha dari dinas sosial, berikut adalah beberapa persyaratan umum untuk mendapatkan bantuan modal usaha dari dinas sosial.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku
- Kartu Keluarga (KK)
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
- Bukti usaha atau rencana usaha yang akan dijalankan
- Laporan keuangan usaha
- Surat pernyataan tidak menerima bantuan modal usaha dari instansi pemerintah lainnya
Selain itu ada juga beberapa syarat lain yang perlu dan harus kamu siapkan ketika ingin mengajukan / mendapatkan bantuan modal usaha dari dina sosial setempat. Beberapa persyaratan lain tersebut antara lain seperti:
Persyaratan | Keterangan |
---|---|
Status Usaha | Usaha harus terdaftar dan memiliki izin resmi dari lembaga pemerintah setempat. |
Pendapatan | Pendapatan usaha tidak boleh melebihi batas yang ditetapkan oleh dinas sosial setempat. Batas ini berbeda-beda tergantung pada daerah masing-masing. |
Usaha yang Dikecualikan | Tidak semua jenis usaha mendapat persetujuan untuk mendapatkan bantuan modal dari dinas sosial. Misalnya usaha yang terkait dengan minuman keras, judi, pornografi, dan lainnya. |
Kepemilikan Bisnis | Calon penerima bantuan harus menjadi pemilik atau memiliki bagian saham dalam bisnis yang diajukan. |
Bukti Keuangan | Calon penerima harus dapat menunjukkan bukti keuangan yang memadai untuk membuktikan kebutuhan modal bagi bisnis tersebut. |
Pelatihan | Kebanyakan dinas sosial meminta calon penerima bantuan modal untuk mengikuti pelatihan atau kursus terkait bisnis mereka. |
Selain persyaratan umum, ada juga persyaratan khusus yang harus dipenuhi tergantung pada program bantuan modal usaha yang ditawarkan oleh dinas sosial. Misalnya, ada program bantuan untuk usaha mikro atau kecil, program bantuan untuk usaha yang terdampak bencana, dan lain-lain.
Pastikan jika kamu ingin mengajukan permohonan bantuan modal ke dinas sosial. Pastikan sudah membaca persyaratan dengan cermat sebelum mendaftar agar kamu dapat mempersiapkan segala sesuatunya yang diperlukan. Jika kamu merasa kurang yakin atau butuh bantuan, jangan ragu untuk bertanya kepada petugas di kantor dinas sosial setempat.
Cara Mendapatkan Bantuan Modal Usaha dari Dinas Sosial
Jika sampai disini kamu sudah tahu dan paham apa saja hal yang perlu diperhatikan ketika ingin mendapatkan bantuan modal usaha dari Dinas Sosial seperti kami jelaskan dan sampaikan di atas. Maka tanpa panjang lebar lagi, berikut ini adalah beberapa tahapan proses cara mendapatkan bantuan modal usaha dari Dinas Sosial.
1. Pendaftaran
Tahap pertama yang perlu dilakukan oleh calon penerima bantuan adalah melakukan pendaftaran ke Dinas Sosial setempat. Pendaftaran dapat dilakukan secara online maupun secara langsung ke kantor Dinas Sosial.
Untuk melakukan pendaftaran secara online, calon penerima bantuan dapat mengakses website Dinas Sosial setempat dan mengisi formulir yang sudah disediakan. Sedangkan untuk pendaftaran secara langsung, calon penerima bantuan harus mengunjungi kantor Dinas Sosial dan mengisi formulir yang sudah disediakan.
2. Seleksi
Setelah berhasil melakukan pendaftaran, calon penerima bantuan akan menjalani tahap seleksi. Pada tahap ini, tim seleksi akan mengevaluasi kelengkapan dokumen yang telah diajukan calon penerima bantuan.
Adapun dokumen yang perlu dilampirkan pada saat seleksi antara lain, fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), fotokopi Surat Keterangan Usaha (SKU), fotokopi buku tabungan, fotokopi SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan), dan fotokopi NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).
3. Penentuan Besar Bantuan
Pada tahap ini, calon penerima bantuan akan mendapatkan informasi mengenai besar bantuan yang akan diberikan oleh Dinas Sosial setempat. Besar bantuan yang diberikan berbeda-beda tergantung dari kebijakan Dinas Sosial.
Sebagai contoh, Dinas Sosial Jakarta Pusat memberikan bantuan modal usaha sebesar Rp 2.000.000,- hingga Rp 5.000.000,-. Sedangkan Dinas Sosial Kota Surabaya memberikan bantuan modal usaha sebesar Rp 3.000.000,- hingga Rp 7.000.000,-.
4. Verifikasi Dokumen
Setelah besaran bantuan ditentukan, calon penerima bantuan akan menjalani tahap verifikasi dokumen. Pada tahap ini, tim verifikasi akan melakukan pengecekan ulang terhadap kelengkapan dokumen yang diajukan oleh calon penerima bantuan.
Jika dokumen lengkap dan sesuai dengan persyaratan yang berlaku, maka calon penerima bantuan akan dinyatakan lolos verifikasi dan dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.
5. Pencairan Dana
Pada tahap terakhir, calon penerima bantuan akan mendapatkan bantuan modal usaha dari Dinas Sosial setempat. Dana akan dicairkan ke dalam rekening calon penerima bantuan yang telah terdaftar pada saat pendaftaran.
Jumlah dana yang dicairkan dapat dibedakan menjadi dua, yaitu sejumlah yang sudah disepakati dan sisanya akan dicairkan setelah calon penerima bantuan menghasilkan laporan keberhasilan usaha setiap 6 bulan.
Kewajiban Penerima Bantuan Modal Usaha dari Dinas Sosial
Setelah kamu berhasil mendapatkan bantuan modal usaha dari Dinas Sosial dengan melakukan permohonan seperti cara yang telah kami sampaikan di atas. Maka sebagai penerima bantuan modal usaha dari Dinas Sosial, setidaknya ada beberapa kewajiban yang harus dipenuhi. Berikut ini adalah beberapa kewajiban penerima bantuan modal usaha dari Dinas Sosial
1. Menggunakan Bantuan Modal Usaha Sesuai Peruntukannya
Kewajiban pertama sebagai penerima bantuan modal usaha dari Dinas Sosial adalah menggunakan dana bantuan dengan tepat sesuai dengan peruntukannya. Dana bantuan yang diterima harus digunakan untuk kegiatan usaha yang sesuai dengan rencana usaha yang telah disetujui.
Selain itu, penggunaan dana bantuan juga harus membantu meningkatkan penerima manfaat dan perekonomian daerah.
2. Melakukan Pemeliharaan Terhadap Aset yang Telah Dibeli
Penerima bantuan modal usaha dari Dinas Sosial diwajibkan melakukan pemeliharaan terhadap aset yang telah dibeli. Seperti halnya membeli peralatan, penerima bantuan harus melakukan perawatan terhadap peralatan tersebut agar selalu berfungsi dengan baik.
Dengan melakukan pemeliharaan, aset yang telah dibeli dapat digunakan untuk jangka waktu yang lebih lama dan tentunya lebih menguntungkan secara ekonomis.
3. Melakukan Pelaporan Kegiatan Usaha Secara Berkala
Penerima bantuan modal usaha dari Dinas Sosial harus melakukan pelaporan kegiatan usaha secara berkala kepada Dinas Sosial. Pelaporan tersebut bertujuan untuk mengetahui kemajuan usaha yang dilakukan oleh penerima bantuan.
Dalam pelaporan tersebut, penerima bantuan harus melaporkan tentang keuntungan atau kerugian yang diperoleh, penggunaan dana bantuan, serta mengajukan usulan pembaharuan bantuan jika diperlukan.
4. Membayarkan pajak sesuai dengan peraturan yang berlaku
Sebagai penerima bantuan modal usaha, wajib untuk membayar pajak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pajak yang harus dibayarkan adalah pajak yang timbul dari kegiatan usaha yang dilakukan oleh penerima bantuan modal usaha dari Dinas Sosial.
5. Melakukan Pengembalian Bantuan Modal Usaha Jika Diperlukan
Jika terjadi pelanggaran atas ketentuan dan persyaratan yang ditetapkan, maka Dinas Sosial berhak untuk melakukan pengembalian bantuan modal usaha. Selain itu, penerima bantuan modal usaha juga diwajibkan untuk melakukan pengembalian bantuan jika usaha yang dilakukan telah berhasil dan dapat berjalan mandiri tanpa adanya bantuan dari Dinas Sosial.
Jadi, sebagai penerima bantuan modal usaha dari Dinas Sosial, harus memenuhi semua kewajiban yang telah ditetapkan. Dengan memenuhi semua kewajiban tersebut maka akan membantu memajukan usaha yang dilakukan dan juga membantu meningkatkan perekonomian daerah.
Peluang & Tantangan Pengajuan Permohonan Bantuan Modal Usaha ke Dinas Sosial
Jenis usaha yang berpotensi mendapatkan bantuan modal usaha dari dinas sosial sangat beragam, mulai dari usaha kuliner, kerajinan tangan, pertanian, perikanan, dan lain-lain. Namun, pada kenyataannya, tidak semua pelaku usaha berhasil memperoleh bantuan tersebut.
Ada beberapa peluang dan tantangan dalam mengajukan permohonan bantuan modal usaha ke dinas sosial yang perlu diketahui. Jadi tanpa berlama-lama lagi, berikut inilah yang mungkin bisa kami katakan menjadi peluang sekaligus tantangan yang akan kamu hadapi.
Peluang
Saat ini, banyak dinas sosial yang memberikan bantuan modal usaha untuk membantu pelaku usaha kecil dan menengah dalam mengembangkan usaha. Salah satu keuntungan dari mendapatkan bantuan modal usaha dari dinas sosial adalah tidak perlu membayar bunga seperti halnya jika meminjam uang dari bank.
Beberapa dinas sosial juga memberikan pelatihan atau pembinaan bagi penerima bantuan modal usaha agar dapat mengelola usahanya secara lebih profesional dan efektif. Selain itu, dengan mendapatkan bantuan modal usaha dari dinas sosial, pelaku usaha dapat memperbesar peluang usahanya untuk berkembang dan bertahan di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat.
Tantangan
Meskipun banyak dinas sosial yang memberikan bantuan modal usaha, namun tidak seluruh permohonan bantuan modal usaha dapat diterima. Dinas sosial biasanya memprioritaskan usaha yang dianggap mendesak dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
Bahkan, dalam beberapa kasus, terdapat ketidakseimbangan antara jumlah penerima bantuan modal usaha dengan jumlah permohonan. Oleh karena itu, persaingan mendapatkan bantuan modal usaha dari dinas sosial menjadi semakin ketat dan sulit.
Meskipun sulit, namun bukan berarti mustahil untuk mendapatkan bantuan modal usaha. Dalam hal ini, kesabaran, keuletan, dan kemampuan dalam mengelola usaha menjadi faktor kunci dalam memperoleh bantuan modal usaha dari dinas sosial.
Nominal Bantuan Modal Usaha dari Dinas Sosial
Seperti apa yang sudah kami jelaskan di atas, setiap usaha yang diajukan untuk mendapatkan bantuan dari pihak Dinas Sosial akan memiliki nilai yang berbeda-beda meskipun secara garis besar cara mendapatkan bantuan modal usaha dari Dinas Sosial sama persis.
Untuk itu sebagai gambaran saja, di bawah ini adalah rincian awal / gambaran bantuan modal usaha yang akan bisa kamu peroleh dari Dinas Sosial sesuai dengan jenis usaha yang kamu ajukan.
Jenis Usaha | Kisaran Bantuan |
---|---|
Usaha kuliner | Rp 5 juta – Rp 30 juta |
Kerajinan tangan | Rp 5 juta – Rp 20 juta |
Pertanian | Rp 10 juta – Rp 50 juta |
Perikanan | Rp 10 juta – Rp 100 juta |
Kisaran modal usaha dalam tabel tersebut dapat berbeda-beda tergantung dari dinas sosial yang memberikan bantuan modal usaha dan kebutuhan usaha yang diajukan. Namun, dengan mengetahui kisaran harga tersebut, pelaku usaha dapat memperkirakan budget yang diperlukan dan memilih jenis usaha yang lebih sesuai dengan kemampuan finansial.
Strategi Peningkatan Kualitas Usaha bagi Penerima Bantuan Modal Usaha
Bantuan modal usaha dari dinas sosial adalah sebuah program yang sangat membantu bagi masyarakat yang ingin memulai usaha namun tidak memiliki modal yang cukup. Namun hanya mendapatkan bantuan modal usaha saja tentunya tidak cukup.
Penerima bantuan modal usaha dari dinas sosial juga membutuhkan strategi peningkatan kualitas usaha agar usaha yang didirikan bisa bertahan dan terus berkembang. Berikut adalah beberapa strategi peningkatan kualitas usaha bagi penerima bantuan modal usaha dari dinas sosial:
1. Pemilihan Usaha yang Tepat
Pilihan usaha yang tepat sangat berpengaruh pada kelangsungan usaha yang didirikan. Penerima bantuan modal usaha dari dinas sosial harus memilih jenis usaha yang sesuai dengan kemampuan dan keahlian mereka.
Selain itu, juga penting memilih jenis usaha yang prospeknya baik dan memiliki peluang untuk berkembang di masa depan.
2. Fokus Pada Pelayanan & Kualitas Produk
Untuk mempertahankan pelanggan dan mendapatkan kepercayaan dari mereka, penerima bantuan modal usaha dari dinas sosial harus fokus pada kualitas produk dan pelayanan yang diberikan.
Sebuah usaha yang baik harus bisa memberikan layanan yang terbaik dan produk yang berkualitas agar pelanggan merasa puas dan kembali lagi untuk menggunakan produk atau jasa mereka.
3. Pemasaran yang Efektif
Pemasaran yang efektif sangat penting untuk memperkenalkan produk atau jasa yang ditawarkan oleh penerima bantuan modal usaha dari dinas sosial. Sebuah usaha yang bagus harus bisa mempromosikan produk atau jasa mereka dengan baik agar bisa menjangkau konsumen yang lebih banyak.
Pemasaran bisa dilakukan dengan berbagai cara seperti melalui media sosial, billboard, brosur, dan iklan di televisi.
4. Manajemen Keuangan yang Baik
Manajemen keuangan yang baik sangat penting untuk menjaga kelangsungan usaha yang didirikan. Penerima bantuan modal usaha dari dinas sosial harus memperhatikan aspek keuangan seperti pengeluaran dan pendapatan dalam bisnis mereka.
Sebuah usaha yang baik harus bisa memanajemen keuangannya dengan baik agar dapat mempertahankan bisnis yang sedang dijalankan.
5. Inovasi Produk
Setiap usaha harus selalu berinovasi agar bisa lebih baik dan berkembang. Penerima bantuan modal usaha dari dinas sosial harus juga bisa berinovasi dengan mengembangkan produk atau jasa yang lebih baik dari sebelumnya.
Hal ini bisa menarik perhatian konsumen dan membuat mereka tertarik untuk mencoba produk atau jasa yang ditawarkan oleh bisnis yang sedang dijalankan.
6. Menjaga Kualitas Karyawan
Karyawan yang baik sangat berpengaruh pada kelangsungan usaha yang sedang dijalankan. Penerima bantuan modal usaha dari dinas sosial harus memilih karyawan yang berkualitas dan juga rajin bekerja agar bisa membantu menjalankan bisnis dengan lebih baik.
Selain itu, para karyawan juga harus terus dilatih dan diberikan pembelajaran agar terus mengembangkan kemampuan dan kualitas kerja yang dimiliki.
7. Mengembangkan Jaringan Kerja
Setiap usaha harus memiliki jaringan kerja yang baik dan luas agar bisa berkembang lebih cepat. Penerima bantuan modal usaha dari dinas sosial harus bisa mengembangkan jaringan kerja dengan para pelanggan, pemasok, dan juga pengusaha lainnya.
Hal ini bisa membuka peluang bagi usaha yang didirikan untuk berkembang lebih pesat dan dapat memperluas pasar yang dijangkau.
8. Memantau dan Evaluasi Bisnis
Memantau dan evaluasi bisnis adalah hal yang penting untuk dilakukan agar bisa melakukan perbaikan-perbaikan pada bisnis yang sedang dijalankan. Penerima bantuan modal usaha dari dinas sosial harus memantau dan mengevaluasi bisnis mereka secara berkala.
Dengan melakukan hal ini, mereka bisa mengetahui kelemahan dan kelebihan dalam bisnis dan dapat melakukan perbaikan yang diperlukan agar bisnis bisa terus berkembang dan bertahan dalam jangka waktu yang lama.
Akhir Kata
Setelah mengetahui apa saja syarat dan bagaimana cara mendapatkan bantuan modal usaha dari Dinas Sosial serta berbagai info penting & menarik lainnya seperti kami sampaikan di atas. Maka secara keseluruhan bisa kita simpulkan bahwa setiap individu / kelompok yang ingin memulai usaha baru dapat membuat proposal & mengajukannya ke dinas sosial setempat.
Namun, sebagai masyarakat yang ingin memulai usaha baru pastikan untuk selalu berusaha dengan kerja keras yang tinggi. Dengan begitu, nantinya setelah mendapatkan modal usaha dari dinas sosial kamu akan punya kesempatan mengembangkan usaha ke arah yang lebih maksimal, optimal dan tentu menguntungkan.