Modus Ganjal ATM di Medan: Penangkapan Pelaku dan Kerugian Rp 64 Juta

Medan, Sumatera Utara — Kejadian pencurian dengan modus ganjal ATM kembali terjadi di Kota Medan, menambah daftar panjang kejahatan yang menyasar pengguna mesin ATM. Pada Sabtu, 14 Desember 2024, dua pelaku, Alex Bobby Hutasoit (41) dan Taufik Hidayat alias David (35), ditangkap setelah berhasil menipu seorang korban bernama Hotman Sinaga (62), yang mengalami kerugian hingga Rp 64 juta.

Kronologi Kejadian

Peristiwa ini bermula ketika Hotman berencana untuk menarik uang sebesar Rp 500 ribu di sebuah mesin ATM yang terletak di dekat supermarket di Jalan Denai. Ketika ia memasukkan kartu ATM, mesin tersebut tidak berfungsi. “Saya mencoba beberapa kali, tetapi kartu tidak keluar. Saya merasa bingung,” ungkap Hotman saat memberikan keterangan di kepolisian.

David, salah satu pelaku, telah lebih dulu mengganjal mesin ATM dengan tusuk gigi, sehingga kartu yang dimasukkan Hotman tidak dapat dibaca. Dalam keadaan bingung, Hotman kemudian bertemu dengan Ilham Syahputra alias Ivan, yang berpura-pura menawarkan bantuan. Ivan mengarahkan Hotman untuk mencoba mesin ATM lain yang berada di SPBU Jalan Denai.

Aksi Para Pelaku

Sesampainya di SPBU, Hotman melihat Ivan sudah berada di depan mesin ATM, berpura-pura melakukan transaksi. Di belakang Hotman, David berdiri menunggu kesempatan untuk bertindak. “Ivan kemudian mengganjal mesin ATM lagi, dan saat saya mencoba memasukkan kartu, saya tidak bisa. David menawarkan untuk membantu,” tambah Hotman.

Dalam proses itu, David berhasil menukar kartu ATM Hotman dengan kartu yang telah dimodifikasi. “Saya tidak menyadari apa yang terjadi. Saya hanya ingin mengambil uang,” keluh Hotman. Setelah beberapa percobaan yang gagal, Hotman pergi ke bank untuk memeriksa kartu ATM-nya, hanya untuk menemukan bahwa kartu tersebut telah diganti dan uangnya sudah diambil sebanyak Rp 64 juta.

Laporan ke Polisi dan Penangkapan Pelaku

Melihat keadaan ini, Hotman segera melapor ke Polsek Medan Area pada 16 Desember 2024. Pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap Alex dan David pada tanggal 20 dan 23 Desember. Namun, Ivan yang juga terlibat dalam aksi pencurian tersebut masih dalam pencarian.

Kapolsek Medan Area, Kompol Hendrik, menjelaskan, “Para pelaku memang telah mengganti kartu ATM korban dan mengambil uangnya sebanyak lima kali.” Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa para pelaku telah melakukan aksi serupa di berbagai lokasi lain, termasuk minimarket di Jalan Tuasan dan Jalan William Iskandar.

Kesadaran Masyarakat dan Tindakan Kepolisian

Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada saat menggunakan mesin ATM. “Saya tidak pernah menyangka bisa menjadi korban. Kejadian ini benar-benar membuat saya lebih berhati-hati,” kata Hotman. Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak ragu untuk melapor jika ada orang yang mencurigakan di sekitar mesin ATM.

“Dari kasus ini, kami berharap masyarakat dapat lebih memahami modus operandi pelaku dan lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi,” pungkas Hendrik.

Bagikan:

[addtoany]