Polres Tangsel Ringkus Sindikat Judi Internasional Beromset Miliaran

Potret: Penangkapan kasus sindikat pengelola judi online ditangani oleh Polres Tangsel. (c) (dok. istimewa)
Potret: Penangkapan kasus sindikat pengelola judi online ditangani oleh Polres Tangsel. (c) (dok. istimewa)

STKIPMKTB AC.ID Polres Metro Tangerang Selatan (Tangsel) telah berhasil mengungkap sebuah sindikat judi online internasional yang beroperasi di wilayah hukum mereka. Dalam operasi ini, pihak kepolisian mengamankan tujuh orang tersangka, yang terdiri dari lima pria dan dua wanita, terkait dengan jaringan judi online yang sudah beroperasi selama tiga tahun.

Pengungkapan Kasus

Kapolres Metro Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang, mengungkapkan bahwa penyidikan ini merupakan bagian dari upaya pihak kepolisian dalam memberantas praktik perjudian yang merugikan masyarakat. “Kami berhasil mengungkap kasus judi online ini dengan mengamankan tujuh orang tersangka,” katanya dalam konferensi pers yang diadakan di Polres Tangsel.

Pengungkapan ini bermula dari patroli siber yang dilakukan oleh tim Reskrim Polres Tangsel. Tim menemukan sebuah website yang terindikasi sebagai situs judi online. Setelah ditelusuri, situs tersebut menawarkan berbagai permainan, mulai dari slot, togel, live casino, hingga sabung ayam. Dari hasil penyelidikan, markas pengelola situs judi tersebut diketahui berlokasi di sebuah ruko di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.

Rincian Operasi

Dalam operasi ini, Unit Krimsus Sat Reskrim melakukan penyelidikan lebih mendalam. Mereka menemukan bahwa situs judi online yang beroperasi dengan nama “Djarum Toto” sudah beroperasi selama tiga tahun. Sindikat ini diduga telah meraup keuntungan miliaran rupiah dari bisnis ilegal tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pengelola situs judi ini memperoleh keuntungan mencapai Rp 2 miliar pada bulan September 2024 dan Rp 1,9 miliar pada bulan Oktober 2024. Keberhasilan ini menunjukkan skala besar dari operasi judi online yang berlangsung tanpa pengawasan.

Profil Tersangka

Dari tujuh tersangka yang ditangkap, masing-masing memiliki peran yang berbeda dalam operasional sindikat ini. Di antaranya adalah NAD (30) yang berperan sebagai pemimpin operasional marketing, MA (26) yang bertanggung jawab dalam pembuatan domain situs serta pengeditan foto dan video untuk konten judi online. Selain itu, ada BMM (28), ABK (20), dan BSA (19) yang berperan sebagai editor konten di situs judi tersebut.

Dua tersangka lainnya, VNA (30) dan RAK (28), bertugas mengunggah artikel berita sambil menyisipkan link ke situs judi online. Menurut penjelasan AKP Alvino Cahyadi, Kasat Reskrim Polres Metro Tangsel, operasional judi ini diduga terhubung dengan jaringan di Kamboja, yang menunjukkan adanya kolaborasi internasional dalam praktik perjudian ini.

Barang Bukti yang Diamankan

Pihak kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang menjadi alat operasional sindikat judi online ini. Barang bukti yang disita antara lain:

  • 19 ponsel
  • 8 laptop
  • 7 unit CPU
  • 23 monitor
  • 20 keyboard
  • 5 mouse
  • 28 buku tabungan
  • 26 kartu ATM
  • 4 token
  • 2 router WiFi
  • 1 box berisi SIM card

Semua barang bukti ini menunjukkan betapa terorganisirnya sindikat judi online ini dalam menjalankan operasinya.

Tindak Lanjut dan Upaya Pencegahan

Setelah penangkapan ini, pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap lebih lanjut jaringan judi online yang lebih besar. Kapolres Victor Inkiriwang menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya memberantas praktik perjudian yang merugikan masyarakat. “Kami akan terus meningkatkan patroli siber dan melakukan tindakan tegas terhadap semua pelaku judi online,” tambahnya.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk lebih waspada dan tidak terjebak dalam praktik judi online yang marak. Edukasi kepada masyarakat tentang bahaya perjudian dan dampak negatifnya juga menjadi salah satu fokus pihak kepolisian.

Kesimpulan

Pengungkapan sindikat judi online internasional oleh Polres Tangsel ini merupakan langkah positif dalam upaya penegakan hukum di Indonesia. Dengan ditangkapnya tujuh orang tersangka dan disitanya sejumlah barang bukti, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku judi online lainnya.

Pihak kepolisian mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas perjudian dengan melaporkan praktik-praktik yang mencurigakan. Melalui kolaborasi antara masyarakat dan aparat kepolisian, diharapkan Indonesia dapat terbebas dari praktik perjudian yang merugikan.

Dengan demikian, kesuksesan pengungkapan kasus ini menjadi momentum untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan tindakan preventif terhadap praktik-praktik ilegal yang merugikan masyarakat luas.

Bagikan:

[addtoany]