Tabel KUR BPD DIY – Disediakan oleh Bank Perkreditan Rakyat Daerah Istimewa Yogyakarta, untuk menjadi salah satu alternatif solusi pembiayaan bagi para pelaku usaha kecil dan menengah. Program kur BPD DIY merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk membantu meringankan beban pengusaha UMKM dalam hal pembiayaan.
Tabel KUR BPD DIY memang masih menjadi pilihan yang banyak diminati oleh para pelaku usaha. Hal ini tak terlepas dari beberapa keuntungan yang dimilikinya, seperti suku bunga yang terjangkau, persyaratan yang cukup mudah, serta proses pencairan yang cepat. Selain itu, program ini juga telah mendapatkan banyak apresiasi dari kalangan pelaku usaha di DIY.
Saat ini, program dalam Tabel KUR BPD DIY semakin ramai diminati oleh para pelaku usaha, di mana pada tahun 2020 lalu tercatat telah disalurkan sekitar Rp. 924 milyar kepada para pelaku usaha UMKM di seluruh DIY. Tidak hanya itu, sejak awal tahun 2021 hingga saat ini, program ini juga telah berhasil menyalurkan dana sekitar Rp. 460 milyar.
Namun demikian, sebagai alternatif pembiayaan, program dalam Tabel KUR BPD DIY juga menyimpan beberapa risiko. Misalnya saja, kegagalan membayar angsuran pada waktu yang telah ditentukan dapat membuat pelaku usaha terkena denda dan bahkan mengalami pelanggaran hukum. Oleh karena itu, sebelum mengajukan kredit, pelaku usaha perlu mempertimbangkan dan memahami risiko yang mungkin terjadi, serta menyiapkan strategi pengelolaan keuangan yang tepat.
Jenis KUR BPD DIY yang Tersedia
Kredit ini diberikan kepada usaha kecil dan menengah tanpa jaminan, dengan tujuan untuk memberikan kemudahan dalam hal pengembangan usaha. Salah satu institusi perbankan di Yogyakarta yang menawarkan KUR adalah Bank Perkreditan Rakyat Daerah Istimewa Yogyakarta (BPD DIY). Berikut ini adalah daftar KUR BPD DIY yang tersedia beserta harga:
No | Nama Pinjaman | Besar Pinjaman (Rp) | Tenaga Kerja | Bunga (%) | Jangka Waktu |
---|---|---|---|---|---|
1 | Produktif Kecil | 1.000.000 – 25.000.000 | 1-4 orang | 7 | 1 – 2 tahun |
2 | Produktif Besar | 25.000.001 – 500.000.000 | >=5 orang | 8 | 1 – 3 tahun |
3 | Agro | 25.000.001 – 500.000.000 | >=5 orang | 8 | 1 – 3 tahun |
4 | Kriya | 1.000.000 – 25.000.000 | 1-4 orang | 8 | 1 – 2 tahun |
5 | Kemitraan | 10.000.001 – 500.000.000 | >=5 orang | 8 | 1 – 3 tahun |
6 | Pendidikan | 1.000.001 – 5.000.000 | 1-4 orang | 7 | 1 – 2 tahun |
Selain KUR yang telah disebutkan di atas, BPD DIY juga menawarkan KUR Pandemi COVID-19 dengan persyaratan penjaminan yang lebih mudah. Bagi pelaku usaha yang terdampak pandemi COVID-19 dan membutuhkan tambahan modal untuk usahanya, KUR Pandemi COVID-19 ini dapat menjadi solusi yang tepat. Untuk informasi lebih lanjut mengenai KUR Pandemi COVID-19, pelaku usaha dapat menghubungi BPD DIY.
Dengan adanya KUR dari BPD DIY, pelaku usaha kecil dan menengah di Yogyakarta dapat dengan mudah memperoleh modal untuk mengembangkan usahanya. Namun sebelum mengajukan KUR, pastikan usaha yang akan didirikan atau dijalankan telah memiliki rencana bisnis yang jelas dan memadai untuk meminimalkan risiko. Selamat mencoba!
Kriteria Penerima KUR BPD DIY
Di Indonesia, program KUR dicanangkan sebagai bentuk dukungan pemerintah bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang memiliki potensi untuk berkembang. Di wilayah DIY, terdapat tabel KUR BPD yang bisa dimanfaatkan oleh para pebisnis untuk mengajukan pinjaman modal, baik untuk pengembangan usaha maupun untuk membuka usaha baru. Namun, siapa saja yang bisa menjadi penerima KUR BPD DIY? Simak informasinya di bawah ini.
1. Kriteria Umum Calon Penerima KUR BPD DIY
KUR BPD DIY menyediakan pembiayaan bagi usaha produktif milik masyarakat dengan kriteria sebagai berikut:
- Bertempat tinggal dan berdomisili di wilayah DIY.
- Memiliki usaha yang sehat dan menguntungkan dengan omzet maksimum Rp 2,5 miliar per tahun.
- Memiliki laporan keuangan usaha yang jelas dan teratur.
- Memiliki usaha yang tidak terkait dengan kegiatan keagamaan, pornografi, dan merugikan lingkungan.
- Tidak sedang dalam masa pengajuan dan pelaksanaan kredit di bank atau lembaga keuangan lainnya.
- Memiliki kemampuan membayar angsuran kredit yang diajukan.
2. Kriteria Khusus Calon Penerima KUR BPD DIY
Selain memiliki kriteria umum, calon penerima KUR BPD DIY juga harus memenuhi syarat khusus sesuai dengan jenis usaha yang dijalankan, antara lain:
Pelaku Usaha Mikro:
Pelaku usaha mikro yang ingin mengajukan KUR BPD DIY harus memiliki kriteria usaha sebagai berikut:
- Memiliki usaha mikro yang sudah berjalan selama setidaknya 6 bulan serta memiliki potensi untuk mengembangkan usaha.
- Memiliki tempat usaha yang legal dan tidak terdapat sengketa hukum.
- Memiliki rekening tabungan di bank.
- Usaha yang dijalankan merupakan usaha mikro spesialis sesuai dengan keahlian atau minat pelaku usaha.
Pelaku Usaha Kecil:
Pelaku usaha kecil yang ingin mengajukan KUR BPD DIY harus memiliki kriteria usaha sebagai berikut:
- Memiliki usaha kecil yang telah berjalan selama setidaknya 1 tahun.
- Memiliki tempat usaha yang legal dan tidak terdapat sengketa hukum.
- Memiliki rekening tabungan di bank.
- Usaha yang dijalankan harus memiliki potensi untuk berkembang dan mampu bersaing dengan usaha sejenis.
Pelaku Usaha Menengah:
Pelaku usaha menengah yang ingin mengajukan KUR BPD DIY harus memiliki kriteria usaha sebagai berikut:
- Memiliki usaha menengah yang telah berjalan selama setidaknya 2 tahun.
- Memiliki tempat usaha yang legal dan tidak terdapat sengketa hukum.
- Memiliki rekening tabungan di bank.
- Usaha yang dijalankan harus memiliki potensi besar untuk berkembang dan mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional.
Dengan memenuhi kriteria di atas, pelaku usaha bisa menjadi penerima KUR BPD DIY dengan batas kredit maksimal Rp 500 juta. Semoga informasi ini bermanfaat bagi para pelaku usaha di wilayah DIY dan membantu meningkatkan kemajuan sektor usaha mikro kecil dan menengah di Indonesia.
Syarat Umum Pengajuan KUR BPD DIY
Berikut adalah syarat dan ketentuan pengajuan KUR BPD DIY:
- Pelaku usaha harus memiliki usaha yang sah dan sudah terdaftar dalam instansi terkait.
- Usaha yang digunakan sebagai jaminan bukanlah usaha haram atau bertentangan dengan hukum.
- Pelaku usaha tidak dalam daftar hitam kredit.
- Usaha yang digunakan sebagai jaminan memiliki prospek yang baik.
- Pelaku usaha memiliki kemampuan untuk mengembangkan usahanya.
Dengan memenuhi syarat dan ketentuan tersebut, maka pelaku usaha dapat mengajukan KUR BPD DIY untuk pengembangan usahanya.
Syarat Dokumen Pengajuan KUR BPD DIY
Jika Anda berminat untuk mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Bank Pembangunan Daerah (BPD) DIY, maka Anda perlu mempersiapkan beberapa dokumen sebagai syarat pengajuan. Dokumen-dokumen ini bertujuan untuk menunjukkan keabsahan dan kemampuan Anda dalam mengembangkan usaha ke depan. Berikut beberapa dokumen yang perlu disiapkan:
1. KTP
Kartu Tanda Penduduk (KTP) merupakan salah satu dokumen penting yang harus disertakan dalam pengajuan KUR. KTP ini berfungsi untuk menunjukkan identitas dan keabsahan Anda sebagai warga negara Indonesia. Pastikan KTP yang Anda miliki masih berlaku dan tidak dalam kondisi rusak atau cacat.
2. NPWP
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah dokumen yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai bukti kewajiban Anda sebagai wajib pajak. NPWP merupakan salah satu syarat yang harus dilampirkan dalam pengajuan KUR. Jika Anda belum memiliki NPWP, sebaiknya segera mendaftarkan diri sebagai wajib pajak karena ini sangat berguna bagi Anda dalam kegiatan usaha ke depan.
3. Surat Izin Usaha
Selain dokumen pribadi, dokumen penting lainnya yang perlu dipersiapkan yaitu surat izin usaha. Dokumen ini dikeluarkan oleh instansi terkait sebagai bukti bahwa usaha yang Anda jalankan sudah memiliki ijin yang sah dan resmi. Surat izin usaha ini akan menjadi pertimbangan penting bagi pihak BPD DIY dalam menilai kelayakan pengajuan KUR Anda.
4. Laporan Keuangan
Laporan keuangan juga menjadi salah satu dokumen penting dalam pengajuan KUR. Dokumen ini berfungsi untuk menunjukkan kondisi keuangan dan arus kas usaha Anda dalam satu tahun terakhir. Pastikan laporan keuangan yang Anda siapkan telah sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku dan sudah dilakukan audit oleh pihak yang berwenang.
5. Rencana Usaha
Rencana usaha menjadi dokumen penting karena ini akan memperlihatkan kemampuan dan rencana Anda dalam mengembangkan usaha ke depan. Dalam Rencana Usaha, Anda harus menyertakan gambaran singkat mengenai produk/jasa yang akan dijual, strategi pemasaran, target pasar, kompetitor, proyeksi omzet dan laba, serta proyeksi arus kas dalam tiga tahun ke depan. Pastikan semua data yang diberikan akurat dan realistis.
Cara Pengajuan KUR BPD DIY
Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang ditawarkan oleh Bank Perkreditan Rakyat Daerah Istimewa Yogyakarta (BPD DIY) memberikan kesempatan bagi para wirausahawan dan UMKM untuk mengembangkan usaha mereka. Berikut adalah prosedur pengajuan KUR BPD DIY yang harus dilakukan:
No. | Prosedur |
---|---|
1 | Melengkapi persyaratan yang dibutuhkan seperti KTP, NPWP, SIUP, dan lain-lain |
2 | Mengisi formulir aplikasi KUR |
3 | Melampirkan proposal usaha beserta rencana usaha |
4 | Menyerahkan dokumen aplikasi ke kantor cabang BPD DIY |
5 | Menunggu verifikasi dan persetujuan dari pihak BPD DIY |
Setelah proses pengajuan selesai dan disetujui, dana akan dicairkan dan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan usaha.
Daftar Tabel KUR BPD DIY
Tabel KUR atau Tabel Kredit Usaha Rakyat merupakan program pinjaman usaha mikro yang diberikan oleh Bank Perkreditan Rakyat Daerah Istimewa Yogyakarta atau BPD DIY. Program ini memberikan kesempatan kepada para pelaku usaha mikro yang memiliki modal minim atau terbatas untuk mengembangkan usahanya. Tujuan dari program ini adalah untuk memberikan kemudahan akses pembiayaan kecil bagi para pelaku usaha mikro yang ada di Yogyakarta.
Berikut daftar tabel KUR BPD DIY terbaru.
1. Tabel KUR BPD DIY #1
2. Tabel KUR BPD DIY #2
Keuntungan Mengajukan KUR BPD DIY
KUR BPD DIY memberikan banyak manfaat bagi para pelaku usaha kecil dan menengah di Daerah Istimewa Yogyakarta. Berikut adalah beberapa keuntungan dari mengajukan KUR BPD DIY:
1. Nilai Kredit yang Diberikan
KUR BPD DIY memberikan akses keuangan yang lebih mudah dan cepat bagi pelaku usaha kecil dan menengah di DIY. Nilai kredit yang diberikan dapat mencapai hingga Rp.500 juta, yang cukup besar untuk membantu pembiayaan usaha kecil dan menengah. Selain itu, proses pengajuan KUR BPD DIY bisa dilakukan langsung di kantor cabang, atau melalui online, sehingga pelaku usaha tidak terlalu sulit dalam mengajukannya.
2. Bunga yang Rendah
Salah satu keuntungan yang paling menarik dari KUR BPD DIY adalah bunga yang rendah. Bunga yang dikenakan pada KUR BPD DIY hanya sebesar 7% per tahun atau bahkan lebih rendah, tergantung pada jenis usaha yang dijalankan. Dibandingkan dengan kredit dari bank komersial, bunga KUR BPD DIY tergolong sangat murah. Selain itu, terkadang terdapat penawaran diskon bunga bagi pelaku usaha yang melunasi kredit tepat waktu.
3. Lama Tenor yang Fleksibel
Tenor atau jangka waktu pembayaran pada kredit KUR BPD DIY dapat disesuaikan dengan kemampuan usaha yang pemohon miliki, mulai dari 6 hingga 36 bulan. Selain itu, jika usaha yang pemohon jalankan sedang mengalami kesulitan, atau usaha mengalami peningkatan pesat, pihak BPD DIY akan mencari solusi dengan cara merevisi jangka waktu tenor pembiayaan.
4. Proses Pengajuan yang Mudah
Proses pengajuan KUR BPD DIY relatif mudah dan cepat, meminimalisir kemungkinan terjadinya keterlambatan dalam mencairkan kredit. Pelaku usaha yang ingin mengajukan KUR BPD DIY hanya perlu menyediakan syarat dan dokumen yang dibutuhkan, seperti KTP, usaha yang dijalankan, dan lain sebagainya. Setelah itu, BPD DIY akan melakukan proses pengajuan kredit, berikut verifikasi dan analisis terhadap data yang diberikan pemohon.
Peluang Usaha dengan KUR BPD DIY
BPD DIY sebagai lembaga keuangan daerah juga memiliki program KUR yang dapat dimanfaatkan oleh para pengusaha untuk melakukan pengembangan usaha.
1. Usaha Kuliner
Usaha kuliner menjadi salah satu bisnis yang banyak diminati oleh masyarakat. Dengan menggunakan KUR dari BPD DIY, pelaku usaha kuliner dapat melakukan pengembangan bisnis seperti pembelian mesin pengolah makanan atau renovasi kedai.
2. Usaha Kreatif
Bidang usaha kreatif saat ini semakin berkembang dan menarik minat banyak orang. Dengan KUR BPD DIY, pelaku usaha kreatif dapat membeli perlengkapan atau bahkan membuka toko offline untuk menjangkau pasar yang lebih luas.
3. Usaha Pertanian dan Perikanan
Usaha pertanian dan perikanan merupakan sumber mata pencaharian yang masih banyak dijalankan di daerah DIY. Dengan KUR BPD DIY, para petani atau nelayan dapat membeli alat pertanian atau perikanan yang lebih modern untuk meningkatkan hasil produksinya.
4. Usaha Jasa
Bidang usaha jasa memberikan banyak peluang bagi para pelaku UKM. Dengan KUR BPD DIY, pelaku usaha jasa dapat menjalankan bisnis dengan modal yang cukup untuk membeli perlengkapan atau mengembangkan jaringan usaha.
5. Usaha Pendidikan dan Pelatihan
Bidang usaha pendidikan dan pelatihan dapat memberikan dampak positif yang besar bagi kualitas sumber daya manusia di daerah. Dengan KUR BPD DIY, pelaku usaha pendidikan dan pelatihan dapat membeli berbagai fasilitas untuk meningkatkan kualitas layanan yang diberikan.
6. Usaha Teknologi
Bidang usaha teknologi menjadi peluang bisnis menarik yang sangat menjanjikan. Dengan KUR BPD DIY, pelaku usaha teknologi dapat mengembangkan bisnisnya dengan membeli alat atau menggunakan jasa pembuatan aplikasi dan website yang lebih terpercaya.
7. Usaha Fashion
Bidang usaha fashion menjadi bisnis yang semakin populer di Indonesia. Dengan KUR BPD DIY, pelaku usaha fashion dapat menjalankan bisnisnya dengan lebih mudah dan memperbaiki kualitas layanan yang diberikan.
Demikian adalah beberapa subsektor usaha yang dapat dimanfaatkan dengan KUR BPD DIY. Bagi yang berminat, segera ajukan KUR BPD DIY untuk memperluas usaha Anda. Selamat berusaha!
Kontak BPD DIY untuk Informasi Lebih Lanjut tentang KUR
KUR atau Kredit Usaha Rakyat merupakan program kredit yang disediakan bagi masyarakat oleh pemerintah. Salah satu bank yang menyediakan program KUR di DIY yaitu Bank Perkreditan Rakyat Daerah Istimewa Yogyakarta (BPD DIY). Bagi Anda yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut terkait KUR di BPD DIY, Anda dapat menghubungi pihak bank melalui beberapa cara berikut ini:
1. Melalui website resmi BPD DIY
Anda dapat mengakses informasi terkait KUR di BPD DIY melalui website resmi bank tersebut. Pada website tersebut Anda dapat menemukan informasi terkait syarat dan ketentuan, produk-produk kredit, dan prosedur dalam mengajukan KUR. Selain itu, pada website tersebut juga terdapat nomor kontak yang dapat dihubungi bagi Anda yang ingin bertanya terkait program KUR di BPD DIY.
2. Menghubungi customer service BPD DIY
Anda juga dapat menghubungi customer service BPD DIY untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait KUR. Anda dapat mengajukan pertanyaan terkait syarat dan ketentuan, jangka waktu pembayaran, atau bunga yang ditawarkan. Customer service BPD DIY akan memberikan penjelasan yang jelas dan sesuai dengan persyaratan yang berlaku.
3. Datang ke kantor BPD DIY
Jika Anda ingin mendapatkan informasi langsung, Anda dapat datang ke kantor BPD DIY terdekat. Anda dapat bertanya langsung kepada petugas bank terkait syarat dan ketentuan, serta dokumen-dokumen yang perlu dipersiapkan dalam mengajukan KUR di BPD DIY.
Akhir Kata
Dari pembahasan Penulis Web STKIPMKTB.ac.id, dapat disimpulkan bahwa tabel kur BPD DIY memberikan informasi yang sangat bermanfaat bagi masyarakat untuk mengakses kredit usaha mikro. Pelaku usaha mikro dapat memanfaatkan bantuan kredit yang disediakan oleh BPD DIY untuk mengembangkan dan meningkatkan usaha mereka. Dengan demikian, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah DIY.
Meskipun begitu, sebagai calon peminjam, Anda harus memperhatikan syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh BPD DIY sebelum mengajukan KUR. Pastikan Anda telah mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan dan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh BPD DIY untuk mendapatkan kredit usaha mikro.